sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bapanas Pastikan Harga Beras di Jatim Sesuai HET

Economics editor Tangguh Yudha
07/11/2025 13:08 WIB
Harga beras di Provinsi Jawa Timur berada dalam kisaran yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Bapanas Pastikan Harga Beras di Jatim Sesuai HET (FOTO:iNews Media Group)
Bapanas Pastikan Harga Beras di Jatim Sesuai HET (FOTO:iNews Media Group)

IDXChannel - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bahwa harga beras di Provinsi Jawa Timur berada dalam kisaran yang sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET). 

Kepastian ini diperoleh setelah Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras melakukan pengecekan langsung di lapangan.

Bapanas mencatat harga beras di Jawa Timur masih terkendali. Meski terdapat fluktuasi harga di enam kabupaten, seluruhnya tetap berada di bawah ambang batas HET yang telah ditetapkan pemerintah.

Berdasarkan hasil rapat koordinasi di Polda Jawa Timur, Kabupaten Kediri menjadi salah satu titik fokus pengawasan, mengingat perannya sebagai sentra produksi padi dan pusat distribusi beras untuk wilayah sekitarnya.

Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto menegaskan, pemerintah memastikan setiap produsen dan pedagang menjalankan tata niaga beras sesuai ketentuan.

“Kami memastikan produsen di Kediri memproduksi dan menyalurkan beras dengan baik serta menjual ke pasar sesuai HET. Harga di tingkat produsen sudah berada di kisaran Rp14.500 per kilogram untuk beras premium,” ujar Andriko dalam keterangan resminya, Jumat (7/11/2025).

Ia menambahkan, pemerintah akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang masih menjual di atas HET. Di mulai dengan pemberian surat peringatan, hingga pencabutan izin usaha jika masih tetap melanggar.

“Tidak boleh ada pedagang menaikkan harga seenaknya. Kalau di tingkat produsen sudah Rp14.500, maka pengecer tidak boleh menjual lebih dari Rp14.900. Kalau masih melanggar, kami beri surat peringatan. Bila dalam dua minggu tetap bandel, akan dilakukan penindakan, izinnya bisa dicabut,” kata dia.

Menurut Andriko, kondisi perberasan nasional saat ini berada dalam posisi surplus. Pemerintah juga telah menghitung HET dengan mempertimbangkan margin yang wajar bagi produsen, pedagang, serta biaya distribusi di tiap zona.

“Tidak ada alasan harga melebihi HET karena semua sudah diperhitungkan dengan baik,” tutur Andriko.

Di sisi lain, stok beras nasional juga dinyatakan aman dengan surplus sekitar 4 juta ton. Penyaluran bantuan pangan beras untuk periode Oktober-November 2025 pun terus didistribusikan kepada masyarakat penerima manfaat.

Selain itu, Andriko memastikan penyaluran beras program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) akan terus digulirkan sepanjang tahun sebagai instrumen utama menjaga kestabilan harga dan pasokan di seluruh Indonesia.

Ia menjelaskan, di tingkat hulu pemerintah telah menurunkan beban biaya produksi petani melalui subsidi pupuk hingga 20 persen. Sehingga margin keuntungan petani meningkat dan tidak ada alasan harga beras naik di luar batas kewajaran.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement