"Sekarang penindakan, bukan lagi imbauan. Ini imbau sudah berapa (lama), sudah satu tahun kita imbau. Sekarang kami serahkan Dirkrimsus, Polda atau Polres masuk, (tolong) lacak dari mana dan ditindak, kalau perlu dicabut izinnya," kata Amran.
Selain langkah tegas dan terukur tersebut, pemerintah juga akan melakukan intervensi minyak goreng melalui BUMN. Pengelolaan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) minyak goreng berupa MinyaKita berada di Perum Bulog dan ID FOOD.
Penguatan peran BUMN tersebut akan menjadikan intervensi pasar dapat dilakukan lebih intensif dan cepat, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri. Adapun stok CPP minyak goreng per 28 Januari 2026, Bapanas mencatat masih berada di angka yang cukup besar, totalnya 12 ribu kiloliter.
(kunthi fahmar sandy)