sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Bappenas Sebut Lokasi Ibu Kota Negara Strategis dan Minim Bencana

Economics editor Rina Anggraeni
18/01/2022 13:35 WIB
Menteri Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan pemerintah akan melakukan persiapan dan pemindahan IKN secara bertahap
Bappenas Sebut Lokasi Ibu Kota Negara Strategis dan Minim Bencana (FOTO:MNC Media)
Bappenas Sebut Lokasi Ibu Kota Negara Strategis dan Minim Bencana (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akhirnya memutuskan untuk menetapkan Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi UU. 

Dengan begitu, pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur (Kaltim) bisa dilaksanakan. 

Adapun, Undang-undang (UU) IKN ini juga menyetujui ibu kota negara (IKN) menjadi Nusantara. Menteri Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan pemerintah akan melakukan persiapan dan pemindahan IKN secara bertahap 

"Kita memiliki kewenangan penyelenggara ibu kita negara sekaligus akan melakukan persiapan dan pemindagan ibu kota negara," kata Suharso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2022). 

Nantinya, ibu kota negara memiliki fungsi utama dan bisa menjadi simbol suatu negara. Adapun, pembangunan ibu kota negara ini akan dilakukan jangka panjang 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement