IDXChannel - Muhammad Zakir Rasyidin, kuasa hukum Irwansyah, kembali mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan. Dia mengaku kliennya mantap menempuh jalur perdata atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan HF.
Zakir mengatakan keputusan tersebut berdasarkan hasil dari diskusinya dengan sang klien.
"Berdasarkan diskusi kemaren kordinasi dengan pihak mas Irwan, jadi diputuskan untuk fokus ke perkara perdatanya," kata Zakir di Polres Metro Jakarta Selatan, Jum'at (7/1/2022).
Sementara itu, Zakir juga mengaku pihaknya akan menunda laporan pidana yang telah dilayangkan sebelumnya. Tak hanya itu, selaku pelapor, Irwansyah pun tak menutup kemungkinan akan mencabut laporan kepolisian tersebut.
Zakir juga menambahkan proses hukum dalam satu perkara yang sama tidak bisa diusut dalam perdata dan pidana secara bersamaan.