IDXChannel - Provider selular, Telkomsel, mengajak masyarakat untuk proaktif melaporkan nomor ponsel yang diterbitkan perusahaan tersebut yang diduga digunakan untuk melakukan penipuan.
“Kasus penipuan dengan menggunakan seluler masih terus ada.Untuk itu masyarakat diharapkan bisa berperan menekannya dengan melaporkan nomor handphone yang melakukan penipuan itu,” kata Supervisor Customer Care Operations Medan I Telkomsel, Camelia Rizkika, saat bincang-bincang bersama media di Medan, Kamis (16 /5/2024) malam.
Imbauan itu disampaikan untuk menekan kasus penipuan yang memanfaatkan nomor selular.
Camelia menyebutkan, masyarakat yang ingin melapor dapat menggunakan layanan pengaduan dengan mengirim pesan singkat (sms) dengan format: Penipuan#nomorpenipu# ke nomor 1166.
"Pengaduan juga dapat dilakukan melalui layanan pada laman www.aduannomor.id," kata Camelia.
Menurutnya, dalam proses menerima laporan masyarakat, Tim IT Telkomsel akan melakukan serangkaian verifikasi internal untuk melihat secara langsung aktifitas yang disinyalir sebagai perilaku penipuan.
“Kalau memang terbukti, Telkomsel akan langsung melakukan pemblokiran terhadap nomor yang melakukan penipuan tersebut," katanya.