sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Dirugikan Rp5 Miliar oleh Adiknya, Irwansyah Tempuh Jalur Perdata

Ecotainment editor Ravie Wardhani
07/01/2022 15:05 WIB
Irwansyah mantap menempuh jalur perdata atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan adiknya.
Irwansyah mantap menempuh jalur perdata atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan adiknya.  (Foto:MNC Media)
Irwansyah mantap menempuh jalur perdata atas kasus dugaan pemalsuan dokumen yang dilakukan adiknya. (Foto:MNC Media)

"Terkait keputusan perdata, jadi yang disini berkaitan laporan (pidana) akan kita tunda dan segera kita mungkin lakukan pencabutan laporan," tutur Zakir. 

"Karena memang tidak bisa (perdata dan pidana) terhadap perkara yang sama proses hukum," imbuhnya. 

Kendati demikian, Zakir mengaku pihaknya hingga hari ini belum mencabut laporan kepolisian tersebut. Kedatangan pihaknya di kantor polisi untuk menyerahkan surat keterangan terkait pemilihan kliennya yang memenetapkan jalur perdata. 

"Belum mencabut hari ini kita hanya mengirimkan surat membawa surat berkaitan dengan menyampaikan bahwa klien kami fokus ke perkara perdata, jadi terkait pidananya kita akan mencabut laporannya," tutup Zakir.

Diberitakan sebelumnya, Irwansyah secara resmi melayangkan laporan polisi terkait dugaan pemalsuan sejumlah dokumen yang dilakukan HF selaku adik kandungnya. Laporan tersebut diterima Polres Metro Jakarta Selatan pada 19 November 2021.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement