"Tanggung jawab pengemudi itu adalah mengantarkan (penumpang) sampai tujuan dengan selamat, bukan menjaga barang. Itu yang selalu juga ditulis (pada tiket dan aturan operator bus). Itu kesalahannya
ada di penumpang. Barang berharga kok naruh di bagasi kabin. Saya, yang namanya laptop, HP, kalau naik pesawat, kereta, bus, pasti saya kekepi (dekap)," ujar Darmaningtyas, dalam keterangan resminya, Senin (1/1/2023).
Darmaningtyas menjelaskan bahwa semua moda transportasi, baik darat, laut, dan udara, selalu memberitahukan agar seluruh penumpang senantiasa menjaga barang bawaan dan barang berharganya masing-masing.
Karenanya, risiko kehilangan bukan menjadi tanggung jawab pihak operator bus. Sebaliknya, penumpang bus harus selalu berhati-hati karena bus merupakan area publik.
"Apalagi kalau itu berisi data-data, sudah tahu itu satu, elektronik itu mahal, kedua datanya itu langka, kok nggak dijaga. Jadi kalau sampai sekarang masih mempersoalkan, ya tidak bisa," tutur Darmaningtyas.
Darmaningtyas menambahkan, jika ingin menuntut ganti rugi pada operator bus, penumpang yang mengaku kehilangan barang berharganya harus melapor ke polisi. Namun sejauh ini sangat jarang penumpang yang melakukannya.