IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melakukan penyitaan sejumlah rekening terkait senilai Rp70 miliar karena terkait investasi bodong robot trading Fahrenheit.
Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko mengungkapkan, penyitaan tersebut berkerjasama dengan pihak PPATK.
"Penyidik bersama dengan PPATK telah melakukan pemblokiran terhadap beberapa rekening," kata Gatot dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Kamis (19/5/2022).
Dari pemblokiran tersebut, Gatot menyatakan, pihaknya menyita uang senilai Rp70 miliar yang diduga terkait dengan perkara tersebut.
"Dengan total kurang lebih sebanyak Rp 70 M. Kemudian penyidik akan berkoordinasi dengan pihak Bank untuk menyita dana pada rekening tersebut," ujar Gatot.