sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax dari Target 14 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
14/10/2025 20:35 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, hingga saat ini baru sekitar 2,6 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax.
Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax dari Target 14 Juta. (Foto Istimewa)
Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax dari Target 14 Juta. (Foto Istimewa)

"Sekaligus juga untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk segera mengaktivasi dan juga mendapatkan sertifikat elektronik dan kode otorisasi," kata dia.

Sebagai informasi, sistem Coretax DJP mensyaratkan sertifikat elektronik agar wajib pajak dapat mengakses layanan perpajakan daring. Sertifikat digital tersebut sekaligus menggantikan peran EFIN dalam sistem lama.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement