sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax dari Target 14 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
14/10/2025 20:35 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, hingga saat ini baru sekitar 2,6 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax.
Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax dari Target 14 Juta. (Foto Istimewa)
Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax dari Target 14 Juta. (Foto Istimewa)

Angka tersebut merupakan akumulasi dari aktivasi tahun sebelumnya dan tambahan pada tahun ini.

Namun, Bimo menyoroti sebagian besar wajib pajak orang pribadi yang sudah melakukan aktivasi belum sepenuhnya menyelesaikan proses digitalisasi di sistem baru tersebut.

"Khusus yang orang pribadi, kami benar-benar urging gitu ya mendorong supaya dari 2 juta tersebut, ini baru 1,2 juta yang sudah mempunyai kode otorisasi dan sertifikat elektronik," katanya.

Lebih lanjut, Bimo menerangkan, kode otorisasi dan sertifikat elektronik berfungsi sebagai tanda tangan digital (digital signature) di sistem Coretax DJP.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement