IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, hingga saat ini baru sekitar 2,6 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun di sistem Coretax.
Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan DJP, yakni sebanyak 14 juta wajib pajak orang pribadi.
"Yang sudah aktivasi itu sekitar 2,6 juta wajib pajak. Target kami 14 juta wajib pajak orang pribadi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).
Bimo menjelaskan, dari total aktivasi tersebut, sebanyak 2,05 juta merupakan wajib pajak orang pribadi, sedangkan 550 ribu lainnya adalah wajib pajak badan.