sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax dari Target 14 Juta

Economics editor Anggie Ariesta
14/10/2025 20:35 WIB
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, hingga saat ini baru sekitar 2,6 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun Coretax.
Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax dari Target 14 Juta. (Foto Istimewa)
Baru 2,6 Juta Wajib Pajak Aktivasi Akun Coretax dari Target 14 Juta. (Foto Istimewa)

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan melaporkan, hingga saat ini baru sekitar 2,6 juta wajib pajak yang telah melakukan aktivasi akun di sistem Coretax.

Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto mengatakan, jumlah tersebut masih jauh dari target yang ditetapkan DJP, yakni sebanyak 14 juta wajib pajak orang pribadi.

"Yang sudah aktivasi itu sekitar 2,6 juta wajib pajak. Target kami 14 juta wajib pajak orang pribadi," ujarnya dalam konferensi pers APBN KiTa di Jakarta, Selasa (14/10/2025).

Bimo menjelaskan, dari total aktivasi tersebut, sebanyak 2,05 juta merupakan wajib pajak orang pribadi, sedangkan 550 ribu lainnya adalah wajib pajak badan.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement