IDXChannel - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuldjono membeberkan alasan rumah dinas jabatan Menteri di Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak sebesar rumah dinas yang ada di Kompleks Kementerian Widya Chandra, Jakarta.
Menurutnya, pembangunan rumah dinas Menteri di IKN terbatas oleh Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Sehingga secara dimensi pembangunan rumah dinas di IKN harsu sesuai dengan RDTR yang sudah disusun.
"Itu dari rencana detail tata ruangnya (RDTR) di IKN terbatas. Ukurannya memang tidak dibikin sebesar, se-compact mungkin (seperti di Jakarta), jadi tidak bisa melebar," kata Menteri Basuki saat ditemui di Kantor Kementerian PUPR, Rabu (13/3/2024).
Menteri Basuki menambahkan, rumah Menteri di IKN juga tidak semewah seperti yang ada di Jakarta. Sedangkan dari sisi fasilitas, Menteri Basuki juga menyampaikan hal yang sama. Bahwa tidak ada fasilitas rumah tapak Jabatan Menteri yang dibuat lebih mewah, sebab dibangun menggunakan uang negara.