IDXChannel - Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) batal melakukan pemeriksaan Direktur Utama Maskapai Lion Air Edward Sirait (ES) sebagai saksi terkait perkara dugaan korupsi sewa pesawat di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA).
Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion) Air, Edward Sirait menegaskan, dirinya dan pihak Lion Air tidak ada urusan dalam perkara dugaan korupsi penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia.
"Kami tidak ada urusan dengan Garuda. gak ada urusan terkait hal itu (perkara dugaan korupsi penyewaan pesat di PT Garuda Indonesia," ujarnya kepada MNC portal, Rabu (29/6/2022).
Dimama sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak, dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (9/2/2022) malam, mengatakan penyidik Jampidsus Kejagung memanggil Dirut Lion Air berinisial ES sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan korupsi sewa pesawat PT Garuda Indonesia.
"Saksi ES diperiksa terkait mekanisme pengadaan dan pembayaran pesawat udara di PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk," kata Leonard.