Pada Kamis (10/2/2022) pihak Manajemen Lion Air Group mengeluarkan keterangan resmi yang menyatakan Direktur Utama PT Lion Mentari Airlines (Lion) Air berinisial ES batal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi penyewaan pesawat di PT Garuda Indonesia. Lion Air dalam pernyataan resminya menyatakan ES atau Edward Sirait tidak memiliki keterkaitan dengan kasus dugaan korupsi di Garuda.
"Presiden Direktur tidak jadi diperiksa atau dimintai keterangan sehubungan terhadap kasus tersebut," kata Corporate Communications Strategic Lion Air Group Danang Mandala Prihantoro, dalam keterangan tertulis, Kamis (10/2/2022).
Danang menjelaskan Lion Air Group, melalui Presiden Direktur, telah menerima surat panggilan dari Kejagung untuk diminta kehadirannya. Pemanggilan tersebut sudah dipenuhi dan hadiri pada Rabu (9/2/2022).
Dalam pertemuan itu, lanjutnya, Kejagung menyatakan ES, selaku Presiden Direktur Lion Air Group maupun pribadi, tidak ada hubungan atau keterkaitan dan keterlibatan dengan kasus dugaan korupsi di Garuda Indonesia.
"Terkait kasus dimaksud, Direktur tidak dalam kapasitas untuk memberikan keterangan dalam bentuk apapun," katanya.