IDXChannel - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk akhirnya mengembalikan 12 pesawat Bombardier CRJ-1000. Hal ini menjadi sebuah langkah untuk mengakhiri kontrak operating lease dengan Nordic Aviation Capital atau NAC yang jatuh tempo 2027.
Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dengan dikembalikannya pesawat ini bisa menghemat kas perusahaan. Bahkan penghematan yang bisa didapat dari dikembalikannya pesawat Bombardier CRJ-1000 ini lebih dari USD200 juta atau sekitar Rp2,8 triliun (kurs Rp14.000)
"Penghematan lebih dari USD200 juta," ujarnya saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (13/2/2021).
Setelah aksi ini, akan ada beberapa langkah efisiensi lain yang dilakukan oleh perusahaan maskapai milik Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut. Namun, Irfan masih enggan menyebutkan langkah efisiensi apa yang akan dilakukan oleh perseroan ke depannya.
"Tunggu tanggal mainya yaa (langkah efisiensi lain yang bakal dilakukan Garuda)," ucapnya.