IDXChannel - China kembali mengenakan tarif untuk impor batu bara ke negaranya. Pajak tersebut berlaku lagi mulai awal 2024.
Dilansir dari Bloomberg pada Rabu (3/1/2024), pajak tersebut sempat dihapus pada Mei 2022 untuk mengamankan pasokan di tengah terguncangnya pasar energi global akibat invasi Rusia di Ukraina. Tarif tersebut kini dikembalikan untuk melindungi produsen batu bara lokal.
Meski demikian, batu bara dari Indonesia dan Australia terbesar dari kebijakan bea impor ini. Pasalnya, kedua negara memiliki kesepakatan perdagangan bebas dengan China.
Sementara itu, batu bara dari negara-negara dengan status preferensial seperti Rusia, Mongolia, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat (AS) akan dikenai pajak mulai dari 3% hingga 6%.
Batu bara dari negara lainnya terkena bea impor hingga 20%.
Menurut beberapa pengamat, Rusia merupakan salah satu negara yang paling dirugikan bea impor batu bara China. Kebijakan terbaru ini diperkirakan akan menekan eksportir asal Negeri Beruang Merah tersebut.