Sulthon menambahkan, untuk temuan minuman yang, mengandung etil alkohol (MMEA) KPPBC Blitar menjadi yang tertinggi. KPPBC Blitar mengamankan sebanyak 156,81 liter, disusul KPPBC Jember dengan 37,20 liter, dan KPPBC Kediri 26,90 liter.
Pihaknya menyerukan, agar masyarakat dapat turut berperan aktif untuk melaporkan ke Bea Cukai, apabila menemukan kegiatan pengedaran atau produksi rokok ilegal. Masyarakat dapat menghubungi kantor Bea Cukai terdekat atau melalui Contact Center Bravo Bea Cukai 1500225. (TYO)