IDXChannel - Aparat Bea Cukai berhasil mengamankan upaya penyelundupan ratusan ribu rokok ilegal. Bila rokok ini lolos, negara berpotensi rugi Rp150 juta dari pendapatan cukai dan pajak rokok.
“Di tengah Berlangsungnya PPKM darurat (Level 4) masih ada saja niat orang tidak bertanggung jawab untuk menyelundupkan rokok ilegal. Bahkan, kali ini ambulans dijadikan sebagai modusnya,” tulis Bea Cukai seperti dikutip dalam akun media sosialnya, Selasa (27/7/2021).â£
â£
Sebanyak 224.000 batang rokok tanpa pita cukai berhasil diamankan Tim Gabungan Bea Cukai Kanwil Jateng DIY dan Bea Cukai Tegal pada Sabtu (24/7) di Gerbang Tol Adiwerna, Kleben, Gembong Kulon, Kab. Tegal, Jawa Tengah. Pelaku nekat menyamarkan rokok tersebut di atas truk jenis Isuzu NKR71 HD yang memuat mobil ambulans rusak.â£
â£
Atas penindakan ini potensi kerugian negara yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp150,1 juta yang terdiri dari Cukai, PPN HT dan Pajak Rokok.
“Bea Cukai terus berkomitmen untuk terus #JagaIndonesiaKita dari peredaran rokok ilegal,” tulis Bea Cukai.
â£
Selain merugikan keuangan negara, pelaku peredaran rokok ilegal juga dapat dikenakan sanksi pidana. (RAMA)