IDXChannel – Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menerbitkan 12 izin Kawasan Berikat (KB) dan 2 izin Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) untuk perusahaan di wilayahnya.
“Didominasi perusahan industri tekstil dan barang dari tekstil serta barang dari kulit dengan orientasi ekspor,” ungkap Kepala Bea Cukai Jateng dan DIY Ahmad Rofiq pada keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).
Dia menyebut dari izin KB dan KITE yang diberikan, diproyeksikan akan mampu menyerap 28.000 tenaga kerja di 2025. Penerbitan itu terhitung dari awal 2024.
Perusahaan penerima fasilitas KB dan KITE tersebut antara lain; PT Inspire Way Indonesia (Karanganyar), PT Sino Textile Technology Indonesia (Semarang), PT Delta Dunia Tekstil (Pekalongan), PT Jinlin Luggage Indonesia (Jepara), PT Dalim Fideta Kornesia (Pemalang), PT Worthfind Travel Goods (Jepara), PT Yih Quan Footwear Indonesia (Batang), PT Indonesia Dayang Industrial (Semarang), PT Adonia Footwear Indonesia (Tegal), PT Alnu Sporting Goods (Kendal), PT Great Golden Indonesia (Jepara), PT Jaya Perkasa Textile (Sukoharjo), PT Buana Sandang Indonesia (Kudus), dan PT Prospecta Garmindo (Klaten).
“Izin fasilitas KB dan KITE tersebut diberikan untuk mendorong penyerapan tenaga kerja dan peningkatan ekonomi di Jawa Tengah dan DIY melalui terciptanya iklim usaha berdaya saing,” tandasnya. (WHY)