Mantan anggota Komisi VIII DPR itu menambahkan, beban yang berat dan banyak itu mengakibatkan seakan kerja Kemenag dalam kaitannya dengan haji berjalan di tempat.
Di saat yang sama, relasi antara Kemenag dengan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), juga dinilai Said, kurang memiliki chemistry yang baik.
"Karena itu menurut saya agar ini mulus ke depan urusan haji, jadikan kementerian sendiri yang itu langsung nyambung antara BPKH sebagai pengelola keuangan haji sekaligus dengan Kementerian Haji. Nah di Kementerian Haji juga ada tentu dari Kemenag yang selama ini dikelola, khusus juga di Kemenag ada pengelolaan yaitu Dana Abadi Umat," tutur Said.
Legislator PDIP itu beranggapan, dengan adanya kementerian yang khusus tersebut, membuat tata kelola haji diharapkan lebih efektif, efisien, bahkan langsung bisa telat sasaran, karena mengupayakan perbaikan dari hulu hingga hilir, dari mulai jemaah belum berangkat, hingga pulang kembali ke tanah air.
Jika beban haji yang sangat berat ini, terus diupayakan sama seperti sebelumnya, yaitu ditangani oleh Kemenag, Said meyakini tidak akan ada perubahan fundamental. Karena, ruang kendali seorang Menteri Agama menjadi terlalu luas dan lebar.