sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beda dari Indonesia, Ini 8 Negara Dengan Pajak Tertinggi di Dunia

Economics editor Shifa Nurhaliza
24/02/2022 13:31 WIB
Negara dengan pajak tertinggi di dunia bisa dilihat dari rate, tipe, dan peraturan yang berbeda di setiap negara.
Beda dari Indonesia, Ini 8 Negara Dengan Pajak Tertinggi di Dunia. (Foto: Negara Dengan Pajak Tertinggi di Dunia)
Beda dari Indonesia, Ini 8 Negara Dengan Pajak Tertinggi di Dunia. (Foto: Negara Dengan Pajak Tertinggi di Dunia)

IDXChannel - Negara dengan pajak tertinggi di dunia bisa dilihat dari rate, tipe, dan peraturan yang berbeda di setiap negara. Membayar pajak merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh setiap pelaku usaha.

Dikutip dari laman resmi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, pajak adalah kontribusi wajib kepada negara yang terutang oleh orang pribadi atau badan yang bersifat memaksa berdasarkan Undang-Undang. Hasil pembayaran pajak umumnya akan digunakan untuk membiayai kebutuhan negara, seperti pembayaran gaji PNS, pembayaran utang publik untuk pembangunan infrastruktur.

Di Indonesia terdapat beberapa jenis pajak, diantaranya Pajak Pertambahan Nilai (PPN), Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Pajak Daerah serta Pajak Penghasilan (PPh). Pajak penghasilan (PPH) adalah pajak yang dikenakan oleh individu atau lembaga terhadap pendapatan yang diperoleh dalam suatu tahun pajak.

Setiap negara memiliki kebijakan lain pada jumlah pajak yang harus dibayarkan. Namun, di beberapa negara ada yang beban pajaknya begitu tinggi hingga membuat Anda geleng-geleng kepala. Berikut adalah negara-negara yang memiliki pajak tertinggi di dunia:

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement