sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Alasan Purbaya Pangkas Plafon Restitusi PPN Jadi Rp1 Miliar

Economics editor Anggie Ariesta
04/05/2026 17:37 WIB
Purbaya resmi memperketat kebijakan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi Pajak Pertambahan Nilai (PPN).
Begini Alasan Purbaya Pangkas Plafon Restitusi PPN Jadi Rp1 Miliar (FOTO:iNews Media Group)
Begini Alasan Purbaya Pangkas Plafon Restitusi PPN Jadi Rp1 Miliar (FOTO:iNews Media Group)

"Ini ingin kendalikan saja supaya restitusinya keluarnya lebih rapi," ujar Purbaya kepada awak media di kantornya, Senin (4/5/2026).

Pemerintah saat ini tengah bekerja sama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan audit investasi terhadap restitusi pajak periode 2024-2025. 

Purbaya menyebut, adanya indikasi ketidakakuratan perhitungan, khususnya pada sektor industri tertentu yang membebani kas negara secara signifikan.

"Apalagi ke industri batu bara. PPN-nya saya nombok Rp25 triliun restitusinya. Net. Jadi saya bayar. Kan ada yang enggak benar hitungannya," kata dia.

Pembatasan ini bersifat sementara sebagai bagian dari evaluasi total terhadap mekanisme restitusi guna mencegah meluasnya potensi kesalahan. Menkeu pun tidak segan-segan untuk menindak pihak-pihak yang mencoba memanipulasi sistem tersebut.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement