sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Kemenperin Pastikan Kemasan Barang yang Beredar di Masyarakat Aman

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
09/11/2022 09:46 WIB
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan jaminan keamanan pada kemasan barang sebelum diedarkan kepada masyarakat. 
Begini Cara Kemenperin Pastikan Kemasan Barang yang Beredar di Masyarakat Aman. Foto: MNC Media.
Begini Cara Kemenperin Pastikan Kemasan Barang yang Beredar di Masyarakat Aman. Foto: MNC Media.

IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan jaminan keamanan pada kemasan barang sebelum diedarkan kepada masyarakat. 

Dalam pelaksanaannya, Kemenperin memberikan jaminan kesesuaian melalui Penerbitan Sertifikat Hasil Uji yang akan dipergunakan oleh Direktorat Perhubungan Laut Kemenhub, untuk mengeluarkan Sertifikat Otorisasi Tanda Nomor UN (UN Marking) Kemasan Barang Berbahaya sebelum di edarkan kepada masyarakat. 

Hal ini mengingat transportasi moda laut memegang peranan penting pada logistik di Indonesia terutama pengiriman produk-produk industri kecil dan menengah (IKM) yang akan didistribusikan antar pulau.

"Untuk menjamin keamanan kemasan barang/bahan berbahaya pada transportasi moda laut, telah diterbitkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penanganan dan Pengangkutan Barang Berbahaya di Pelabuhan. Dalam mendukung kebijakan Kemenhub, BBSPJIKFK memberikan jaminan kesesuaian melalui Penerbitan Sertifikat Hasil Uji," kata Sekretaris Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kementerian Perindustrian, E. Ratna Utarianingrum, Rabu (9/11/2022).

Dia mengatakan, salah satu sektor industri yang berpotensi menghasilkan barang berbahaya adalah sektor industri kimia. Sehingga perlu dipastikan bahwa penggunaan atau produk yang berpotensi menghasilkan bahan atau barang berbahaya pada industri dapat terjamin keamanannya dan penanganannya, sesuai dengan standar yang berlaku secara internasional.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement