“Mengingat sektor ini memproduksi bahan kimia yang sebagian besarnya merupakan bahan baku bagi industri hilir. Jadi harus diperiksa dan dipastikan aman," jelas Ratna.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BBSPJIKFK Muhammad Taufiq menyampaikan, saat ini BBSPJIKFK merupakan satu-satunya Laboratorium Uji Kemasan yang mendapatkan pengakuan sebagai laboratorium yang mampu menguji kemasan barang berbahaya dari Kemenhub.
“Kami berharap laboratorium kemasan BSPJIKFK bisa mendukung penerapan peraturan kewajiban Penggunaan Tanda Nomor UN Kemasan Barang Berbahaya yang dikeluarkan oleh Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub,” tuturnya. (NIA)