6. Untuk bisnis seperti Resume, Koperasi, Perorangan, dll, data harus dimasukkan di bagian "Perekaman Data Aktif".
7. Setelah selesai, pilih menu “Permohonan Berusaha”, kemudian klik “Pilih Akta” hingga muncul notifikasi informasi verifikasi KSWP dan NPWP.8. Klik Proses untuk melanjutkan.
9. Jika semua data sudah benar dan sesuai, lengkapi formulir aplikasi dan lengkapi tahap pendaftaran SIUP online.
10. Centang semua kotak centang dan tinjau datanya.
11. SIUP online Anda telah diproses dan Anda harus menunggu pemberitahuan yang dikirimkan melalui email yang Anda daftarkan sebelumnya. (SNP)
Advertisement
Begini Cara Membuat SIUP Online, Bisa Dilakukan Sambil Rebahan!
Cara membuat SIUP online atau Surat Izin Usaha Perdagangan sangat mudah dan cepat.

Begini Cara Membuat SIUP Online, Bisa Dilakukan Sambil Rebahan! (Foto: Cara Membuat SIUP Online)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement