1. PM dapat mengakses laman https://cekbansos.kemensos.go.id/
2. Selanjutnya PM dapat mengisi wilayah PM seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan dan Desa/Kelurahan tempat PM berada.
3. Masukkan nama PM sesuai KTP
4. Masukkan 8 kode unik (dipisahkan spasi) yang tertera dalam kotak kode untuk melanjutkan pencarian data.
5. Klik tombol cari data. Sistem Cek Bansos Kemensos akan mencari nama PM sesuai wilayah yang telah dinputkan
Baca Juga:
5. Jika telah terdaftar nama PM akan muncul sebagai penerima bansos. Namun apabila belum terdaftar diminta untuk melakukan pendaftaran ke Dinas Sosial setempat. (NDA)