sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Cara Urus Dokumen Kependudukan yang Hilang atau Rusak Saat Banjir

Economics editor Ari Sandita
19/11/2021 18:40 WIB
Begini cara urus dokumen kependudukan yang hilang atau rusak saat terjadi bencana banjir.
Begini Cara Urus Dokumen Kependudukan yang Hilang atau Rusak Saat Banjir (Dok.MNC Media)
Begini Cara Urus Dokumen Kependudukan yang Hilang atau Rusak Saat Banjir (Dok.MNC Media)

Dia menambahkan, proses pencetakan dokumen kependudukan korban banjir tanpa harus menyertakan surat laporan dari kepolisian dahulu. Pihaknya juga telah mengantisipasi bila adanya oknum masyarakat yang ingin memanfaatkan pencetakan dokumen kependudukan dengan mengaku-aku sebagai korban banjir. 

Salah satunya dengan alat perekam lensa mata saat proses pencetakan KTP. Di samping itu, pihak kelurahan juga pasti bakal tahu wilayah mana saja yang terdampak banjir, meski sejatinya pihaknya tetap bakal membantu melayani masyarakat yang memang belum punya data kependudukan sebelumnya.

"Misal ada yang ingin cetak dengan ngaku korban banjir tapi ternyata mau merubah data, nanti dengan perekaman lensa mata terlihat, ternyata dia nama dan datanya sebelumnya siapa," katanya.

(IND) 

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement