Apabila seandainya keluarga penerima manfaat berhalangan hadir untuk mengambil bantuan tersebut, kata Faizal, bisa diwakilan dengan catatan, wakil keluarga wajib membawa KK sebagai alat pencocokan dengan data yang ada di Pos Indonesia.
Lalu, jika keluarga penerima manfaat maupun wakil keluarga sudah mengambil bansosnya, petugas akan memfoto dan merekam pemberian bansosnya. Hal ini sebagai bukti pengambilan.
"Sehingga apabila suatu saat keluarga penerima manfaat ingin mengecek, bisa melalui dashboard secara online real time," jelas Faizal.
Di samping itu, Faizal juga mengatakan, skema penyaluran bansos pangan ini ada tiga cara. Pertama, penerima manfaat bisa mengambil langsung di kantor pos sesuai yang tertera di undangan, kedua, apabila jarak rumah jauh dengan kantor pos bisa juga mengambil di balai desa, kecamatan, dan koramil. Lalu yang ketiga, seandainya posisi rumah penerima manfaat jauh dari semua lokasi pengambilan, Pos Indonesia akan mengirimkan langsung ke rumah-rumah (door to door).
"Biasanya yang tidak bisa datang ke lokasi itu masyarakat lansia atau sedang sakit. Atau bisa juga penerima tersebut tinggal di daerah 3T (Terdepan, Tertinggal, Terluar). Jadi kami kirimkan langsung ke rumahnya, by name by address," tandas Faizal. (RRD)