IDXChannel—Apakah perorangan bisa membuat QRIS? Merchant atau pedagang bisa mengajukan pembuatan QRIS untuk metode pembayaran di unit usahanya, baik pedagang perorangan maupun berbadan hukum.
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah sistem pembayaran yang diluncurkan oleh Bank Indonesia. Penggunaan QRIS menyeragamkan pembayaran melalui QR code yang dulunya terpisah-pisah antar penyedia layanan pembayaran.
Dengan menggunakan QRIS, kini merchant dapat menerima pembayaran dari semua penyedia jasa keuangan, baik perbankan maupun non-bank, cukup dengan satu QR code, yakni QRIS.
Keberadaan QRIS pada bisnis mempermudah konsumen untuk membayar pembeliannya. Seiring peningkatan pemanfaatan teknologi di kehidupan sehari-hari, masyarakat dipermudah dengan proses pembayaran online yang serba ringkas.
Konsumen dapat membayar dari dompet digital atau mobile banking melalui fitur QRIS yang tersedia di aplikasi. Lalu apakah perorangan bisa membuat QRIS? Tentu saja bisa, saat ini pedagang jajanan dengan gerobak pun telah memakai QRIS.