sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Biaya Admin QRIS Ditanggung Siapa? Cek Ulasannya

Banking editor Iqbal Widiarko
16/09/2024 12:15 WIB
Biaya admin QRIS ditanggung siapa? QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan metode QR code atau kode barcode.
Biaya Admin QRIS Ditanggung Siapa? Cek Ulasannya. (Foto: MNC Media)
Biaya Admin QRIS Ditanggung Siapa? Cek Ulasannya. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Biaya admin QRIS ditanggung siapa? QRIS memungkinkan pengguna untuk melakukan pembayaran dengan menggunakan metode QR code atau kode barcode. Dengan demikian, proses pembayaran setiap transaksi menjadi lebih mudah.

Pembeli juga tak harus melakukan kontak langsung dengan pedagang untuk membayar dengan uang. Untuk biaya admin atau biaya layanan pedagang tidak boleh membebankannya ke konsumen atau pembeli.

Dilansir dari berbagai sumber pada Senin (16/9/2024), IDX Channel telah merangkum biaya admin QRIS ditanggung siapa, sebagai berikut.

Biaya Admin QRIS Ditanggung Siapa?

Bank Indonesia menyatakan, biaya layanan Merchant Discount Rate (MDR) QRIS sebesar 0,3 persen tidak boleh dikenakan kepada pembeli, alias biaya itu ditanggung oleh pedagang. Hal ini merespons, karena masih adanya pedagang yang membebankan biaya itu kepada pembeli. 

BI menetapkan tarif MDR sebesar 0,3 persen sejak 1 Juli 2023. Sebelumnya, tarif untuk MDR sebesar 0 persen. BI menegaskan penetapan tarif ini bertujuan untuk menjaga keberlanjutan penyelenggaraan layanan transaksi pembayaran untuk masyarakat, khususnya untuk mengcover biaya yang timbul.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement