sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Empat Modus Importir Selundupkan Pakaian Bekas Ilegal ke Indonesia

Economics editor Advenia Elisabeth/MPI
02/04/2023 11:15 WIB
Pemerintah melarang keras peredaran pakaian bekas impor ilegal di Indonesia guna menjaga keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.
Begini Empat Modus Importir Selundupkan Pakaian Bekas Ilegal ke Indonesia (Foto: MNC Media)
Begini Empat Modus Importir Selundupkan Pakaian Bekas Ilegal ke Indonesia (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah melarang keras peredaran pakaian bekas impor ilegal di Indonesia guna menjaga keberlangsungan industri tekstil dalam negeri.

Lantas, modus apa saja yang dilakukan importir sampai bisa lolos dari pengecekan petugas? Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament (Apsyfi) membeberkan setidaknya ada empat modus impor yang tidak sesuai prosedur ketentuan Indonesia.

Ketua Umum Apsyfi Redma Gita Wiraswasta mengatakan, pertama adalah under invoice, yaitu volume dan nilai barang dalam pemberitahuan impor barang (PIB) yang diturunkan/dikurangi, sehingga tidak sesuai dengan dokumen muat terima barang atau master Bill of Lading (B/L). 

"Kedua, pelarian HS, yang mana HS dalam PIB diubah ke HS yang bea masuknya lebih rendah," sebut Redma, Minggu (2/4/2023).

Lalu ketiga, transhipment atau pemalsuan surat keterangan aset barang (SKA/COO), yaitu pembuatan dokumen SKA palsu dari negara yang tidak terkena trade remedies (instrumen perdagangan internasional).

Adapun modus yang terakhir, beber Redma, adanya impor borongan, dilakukan tanpa perhitungan bea masuk dan pajak yang seharusnya, dengan menggunakan jasa importir undername. 

"Praktik ini meniadakan peraturan impor Tata Niaga Impor maupun Trade Remedies," jelasnya.

Menurut Redma, modus-modus ini dilakukan untuk mengurangi besaran bea masuk dan pajak impor. Sebagian besar diketahui oleh otoritas pelabuhan karena masuk secara resmi melalui pelabuhan besar. 

"Impor borongan yang sudah menjadi praktik biasa antara importir dan oknum petugas lapangan. Perusahaan undername dalam praktiknya masuk jalur hijau semua," pungkasnya. 

(DES)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement