Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran perlinsos tersebut akan dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L. Untuk non K/L, alokasi dana digunakan dalam bentuk program pengelolaan subsidi, yaitu subsidi bunga KUR, subsidi LPG tabung 3 kg, subsidi listrik, alokasi cadangan bencana, serta untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja. (RRD)
Advertisement
Begini Gambaran Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial di 2023
Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak 2020 hingga membuat pemerintah menggelontorkan anggaran yang besar untuk penanganan Covid.

Begini Gambaran Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial di 2023 (FOTO: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Advertisement
Advertisement