sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Begini Gambaran Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial di 2023

Economics editor Tika Vidya/Litbang MPI
03/01/2023 17:26 WIB
Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak 2020 hingga membuat pemerintah menggelontorkan anggaran yang besar untuk penanganan Covid.
Begini Gambaran Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial di 2023 (FOTO: MNC Media)
Begini Gambaran Sektor Jasa Kesehatan dan Kegiatan Sosial di 2023 (FOTO: MNC Media)

IDXChannel - Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak 2020 hingga membuat pemerintah menggelontorkan anggaran yang besar untuk penanganan Covid. Meskipun kebijakan PPKM telah dicabut, namun Indonesia masih menyandang status pandemi Covid-19.

Sebelum pandemi, anggaran di sektor kesehatan adalah Rp80 triliun-Rp90 triliun. Pada 2020, anggarannya naik menjadi Rp102,18 triliun. Kemudian pada 2021, jumlah anggaran di sektor kesehatan kembali naik menjadi Rp201 triliun. Namun pada 2022, anggarannya turun menjadi Rp136 triliun. Sementara pada 2023, anggaran sektor kesehatan sebesar Rp85,5 triliun.

Adapun rincian Rp85,5 triliun tersebut meliputi Rp5,9 triliun untuk transformasi layanan primer, Rp18,4 triliun untuk transformasi layanan rujukan, Rp1,4 triliun untuk transformasi sistem ketahanan kesehatan, Rp46,6 triliun untuk transformasi pembiayaan kesehatan, Rp3,8 triliun untuk transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan, Rp0,5 triliun untuk transformasi teknologi kesehatan, dan Rp8,9 triliun untuk kegiatan rutin serta dukungan manajemen.

Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, sebagian besar anggaran pada 2020-2022 digunakan untuk vaksinasi, insentif kesehatan, serta klaim pasien Covid-19. Hingga penghujung 2022, Indonesia telah menyuntikkan 450 juta dosis vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Pemberian vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dapat dirasakan manfaatnya, dengan semakin melandainya kasus yang terjadi.

Melansir data BPS (Badan Pusat Statistik), ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 1,81 persen pada triwulan III/2022 dibanding triwulan II/2022. Dari sisi lapangan usaha, jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh sebesar 7,12 persen, diikuti jasa konstruksi sebesar 4,72 persen, kemudian jasa pertambangan dan penggalian sebesar 3,40 persen. Sementara pada triwulan I/2022, dari sisi produksi, sektor jasa  kesehatan dan kegiatan sosial mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 16,54 persen.

Pada 2023, pemerintah akan terus melakukan mitigasi Covid-19 dan fokus terhadap transformasi kesehatan. Hal tersebut sebenarnya telah dilakukan pada tahun lalu, namun pada 2023 akan diperkuat lagi. 

Kementerian Kesehatan sendiri mempunyai enam pilar transformasi yang akan tetap menjadi fokus 2023. Enam pilar tersebut adalah transformasi layanan primer, transformasi layanan rujukan, transformasi sistem ketahanan kesehatan, transformasi sistem pembiayaan kesehatan, transformasi sumber daya manusia kesehatan, hingga transformasi teknologi kesehatan.

Selain itu, pemerintah juga terus berkomitmen untuk memperkuat primary care atau kesehatan dasar. Beberapa hal yang dilakukan adalah dengan mendorong program bayi sehat, pencegahan stunting, perbaikan kualitas rumah sakit, mendorong produksi kesehatan dalam negeri, serta memperkuat layanan Posyandu.

Kementerian Kesehatan akan fokus pada peningkatan kualitas layanan di 2023. Hal tersebut tercermin dalam fokus Anggaran dan Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2023. Melansir sehatnegeriku.kemkes.go.id, saat ini prioritas Kemenkes berubah, yang tadinya ke penanganan pandemi akan kembali fokus untuk meningkatkan kualitas layanan kesehatan masyarakat.

Anggaran Kementerian Kesehatan terbagi menjadi enam prioritas yang sejalan dengan transformasi kesehatan. Diketahui, APBN Kementerian Kesehatan pada 2023 mencapai Rp85,5 triliun dari Rp178,7 triliun total anggaran kesehatan. Anggaran tersebut termasuk anggaran pembayaran iuran JKN untuk 96,8 juta jiwa peserta PBI sebesar Rp46,5 triliun.

Selain itu, Kementerian Kesehatan juga berperan dalam pemanfaatan Dana Transfer ke Daerah (TKD) bidang kesehatan 2023 yang sesuai dengan transformasi kesehatan, dengan total anggaran mencapai Rp51,7 triliun. 

Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang mencapai Rp12,9 triliun dialokasikan untuk pembangunan, rehabilitasi, serta pemenuhan alat kesehatan di pelayanan kesehatan primer dan rujukan. Sedangkan DAK Non Fisik sebesar Rp12,7 triliun, dialokasikan untuk biaya operasional puskesmas, obat esensial serta bahan medis habis pakai, dan peningkatan kinerja tenaga kesehatan serta kader.

Terkait kegiatan sosial, di masa pandemi banyak bermunculan inisiatif penggalangan dana hingga kegiatan sosial yang bersifat sukarela. Misalnya terdapat sekelompok orang yang memberikan sejumlah asupan makanan untuk mereka yang sedang menjalankan isoman (isolasi mandiri). 

Selain itu, guna meringankan beban masyarakat di tengah pandemi, pemerintah juga memberikan sejumlah bantuan, mulai dari bantuan langsung tunai hingga subsidi gaji untuk para pekerja yang terdampak. Pemberian bantuan yang dilakukan pemerintah tersebut berguna pula untuk mendongkrak perekonomian Indonesia.

Untuk 2023, pemerintah menganggarkan Rp479,1 triliun untuk perlindungan sosial guna membantu masyarakat miskin dan rentan dalam memenuhi kebutuhan dasar. Ini disampaikan Presiden Joko Widodo pada 16 Agustus 2022 dalam pidato pengantar RAPBN 2023. Angka tersebut meningkat bila dibandingkan dengan anggaran perlindungan sosial (perlinsos) tahun 2022 sebesar Rp431,5 triliun. 

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani, anggaran perlinsos tersebut akan dialokasikan melalui Belanja Pemerintah Pusat yaitu kementerian/lembaga (K/L) dan non-K/L. Untuk non K/L, alokasi dana digunakan dalam bentuk program pengelolaan subsidi, yaitu subsidi bunga KUR, subsidi LPG tabung 3 kg, subsidi listrik, alokasi cadangan bencana, serta untuk pelaksanaan Program Kartu Prakerja. (RRD)

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement