IDXChannel - Pandemi Covid-19 telah melanda Indonesia sejak 2020 hingga membuat pemerintah menggelontorkan anggaran yang besar untuk penanganan Covid. Meskipun kebijakan PPKM telah dicabut, namun Indonesia masih menyandang status pandemi Covid-19.
Sebelum pandemi, anggaran di sektor kesehatan adalah Rp80 triliun-Rp90 triliun. Pada 2020, anggarannya naik menjadi Rp102,18 triliun. Kemudian pada 2021, jumlah anggaran di sektor kesehatan kembali naik menjadi Rp201 triliun. Namun pada 2022, anggarannya turun menjadi Rp136 triliun. Sementara pada 2023, anggaran sektor kesehatan sebesar Rp85,5 triliun.
Adapun rincian Rp85,5 triliun tersebut meliputi Rp5,9 triliun untuk transformasi layanan primer, Rp18,4 triliun untuk transformasi layanan rujukan, Rp1,4 triliun untuk transformasi sistem ketahanan kesehatan, Rp46,6 triliun untuk transformasi pembiayaan kesehatan, Rp3,8 triliun untuk transformasi sumber daya manusia (SDM) kesehatan, Rp0,5 triliun untuk transformasi teknologi kesehatan, dan Rp8,9 triliun untuk kegiatan rutin serta dukungan manajemen.
Menurut Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan Kunta Wibawa Dasa Nugraha, sebagian besar anggaran pada 2020-2022 digunakan untuk vaksinasi, insentif kesehatan, serta klaim pasien Covid-19. Hingga penghujung 2022, Indonesia telah menyuntikkan 450 juta dosis vaksin Covid-19 kepada masyarakat. Pemberian vaksinasi Covid-19 kepada masyarakat dapat dirasakan manfaatnya, dengan semakin melandainya kasus yang terjadi.
Melansir data BPS (Badan Pusat Statistik), ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 1,81 persen pada triwulan III/2022 dibanding triwulan II/2022. Dari sisi lapangan usaha, jasa kesehatan dan kegiatan sosial tumbuh sebesar 7,12 persen, diikuti jasa konstruksi sebesar 4,72 persen, kemudian jasa pertambangan dan penggalian sebesar 3,40 persen. Sementara pada triwulan I/2022, dari sisi produksi, sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial mengalami kontraksi pertumbuhan terdalam sebesar 16,54 persen.