IDXChannel – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berupaya mengejar target penerimaan pajak tahun ini. Apalagi pemerintah menargetkan penerimaan pajak mencapai Rp1.718 triliun atau tumbuh 0,07 persen dari realisasi tahun lalu Rp1.716,8 triliun.
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Yon Arsal mengungkapkan, pihaknya memiliki strategi khusus untuk mengejar penerimaan pajak pada 2023. Salah satu upaya mengejar penerimaan pajak tahun ini yakni dengan mengoptimalkan pengawasan wajib pajak.
Termasuk di dalamnya mengikuti kegiatan Pengawasan Kepatuhan Material (PKM) dan Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) Wajib Pajak.
"Langkah kita kan dibagi dua seperti yang disampaikan awal tahun. Pengawasan atas PPM dan kedua adalah PKM," jelasnya dalam Media Briefing di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu), Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Ia menjelaskan PKM sendiri merupakan kegiatan menguji kepatuhan melalui penelitian komprehensif berdasarkan DPP dan penyelesaian atas Surat Permintaan Penjelasan atas Data dan/atau Keterangan (SP2DK).
"PKM, tentu ini juga merupakan suatu pekerjaan yang rutin kita lakukan pemeriksaan, penagihan. Itu menjadi suatu menjadi kerja rutin lah disamping beberapa policy yang tentu kita garap," terangnya.
Sementara, PPM terdiri atas pengawasan terhadap kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan, penerbitan Surat Tagihan Pajak (STP), dan pembayaran angsuran pajak.
"PPM nya tentu mencermati pergerakan berbagai hal yang tentu menjadi pengawasan pembayaran masa lah ya," lanjutnya.
Walaupun demikian, pihaknya juga tetap mencermati berbagai dinamika kondisi ekonimi global. Terutama adanya kecenderungan beberapa penurunan harga komoditas terhadap penerimaan negara.
"Tetap diawasi. Kita lihat tentu kewaspadaan kita terhadap berbagai faktor geopolitik dan kita lihat dampaknya terhadap penerimaan. Kalau kita lihat sampai penerimaan tahun ini alhamdulilah masih April masih cukup baik," jelasnya.
Sebagai informasi, sampai dengan kuartal I-2023 penerimaan negara dari pajak tercatat sebesar Rp432,25 triliun. Adapun realisasi ini setara 25,16 persen dari target penerimaan pajak 2023 sebesar Rp1.718 triliun.
(FRI)