IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) melaporkan, sudah 13,36 juta wajib pajak (WP) yang menyampaikan SPT Tahunan per 10 Mei 2023, pukul 23.45 WIB.
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kemenkeu Suryo Utomo mengungkapkan, capaian itu tumbuh 2,84 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
"Sampai 10 Mei 2023 yang kami sampaikan rekapitulasi penyampaian SPT baik wajib pajak orang pribadi maupun badan. Kami membuat pengelompokan yang sederhana. Sampai 10 Mei jam 23.45 hampir midnight, total pertumbuhan SPT di angka 2,84 persen dibanding periode yg sama tahun lalu," terangnya saat Media Briefing di Kantor Pusat DJP, Jakarta, Kamis (11/5/2023).
Dari 13.368.660 wajib pajak yang sudah lapor SPT Tahunan, 12.393.466 orang di antaranya berasal dari wajib pajak orang pribadi dan sisanya 975.194 berasal dari wajib pajak badan. Realisasi itu masing-masing meningkat 2,51% dan 7,30% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.