IDXChannel - Band asal Inggris, Coldplay bakal menggelar konser di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) Jakarta pada 15 November 2023. Harga tiketnya pun telah resmi dirilis oleh promotor, PK Entertainment.
Salah satu yang menarik dibahas yaitu soal pajak tiket konser Chris Martin dan kawan-kawan yang dikenakan pajak hiburan sebesar 15 persen dan convenience fee 5 persen. Kedua komponen pajak itu di luar harga tiket yang dirilis oleh promotor.
Direktur Peraturan Perpajakan I Ditjen Pajak (DJP) Hestu Yoga Saksama mengatakan, DJP tidak mengatur pengenaan pajak untuk hiburan termasuk dalam penjualan tiket konser Coldplay. Sebab, hal ini sudah diatur dalam ketentuan pengaturan pajak hiburan berada di keputusan Pemda.
Menurutnya, hal ini juga sesuai dengan aturan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD).