IDXChannel - Pemerintah berencana akan membatasi jumlah pengunjung di Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah. Kebijakan tersebut untuk menjaga eksistensi dan kelestarian salah satu peninggalan budaya terbesar di dunia tersebut.
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan, nantinya PT Aviasi Pariwisata Indonesia (Persero) atau InJourney akan membentuk satu sistem digital yang bertugas mengidentifikasi dan membatasi para pengunjung di Candi Borobudur.
"Kembali, untuk (Candi) Borobudur merupakan peninggalan yang luar biasa dan dunia mengkhawatirkan kerusakan, maka diharapkan ada pembatasan, karena itu solusinya dengan digitalisasi," ujar Erick dalam konferensi pers terkait rangkaian Hari Raya Waisak, Jakarta, Kamis (25/5/2023).
Melalui sistem digital, lanjut Erick, para pengelola hanya mengizinkan 150 orang untuk menaiki Candi Borobudur dengan rentang waktu 15 menit saja. Setelah itu, akan ada pergantian dengan 150 pengunjung lainnya.