"Bukan, belum goal kita kan mesti rapat, di rapat koordinasikan dulu," ujarnya.
Kendati demikian, kata Airlangga, revisi aturan itu sebenarnya sudah berada di tangan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara untuk penetapannya masih menunggu persetujuan dari pihak-pihak terkait.
"Sudah selesai. Ya tentu butuh persetujuan. Nanti kita rapatkan. Tentu kita rapatkan dulu. Setelah rapat, baru di dorong," tuturnya.
Kata Pertamina
Terpisah, Vice President Corporate Communication PT Pertamina (Persero), Fadjar Djoko Santoso mengatakan, sebagai perusahaan milik negara, Pertamina siap melaksanakan arahan pemerintah dalam penyaluran BBM subsidi.