"Lalu apakah semua agen penjual juga akan patuh dalam pendistribusian ini (mengikuti prosedur penjualan yang seharusnya) karena dari sisi mereka tidak ada insentif yang didapat," terangnya.
Selain itu, lanjutnya, proses pendaftaran KTP dan KK di pangkalan/outlet resmi Pertamina yang akan diverifikasi dengan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) bagi rumah tangga, dan data Kemenkop UKM dan Kementerian ESDM untuk usaha mikro, nelayan dan petani sasaran menjadi tidak efektif.
Sebab, database yang belum lengkap, golongan miskin yang masih tidak mempunyai KTP dan/atau KK, serta permasalah pendataan lainnya.
"Jadi kami lihat meski dapat menjadi solusi dalam membuat distribusi LPG 3 Kg lebih tepat sasaran, masih ada beberapa hal yang perlu pemerintah antisipasi guna meningkatkan efektivitas kebijakan ini," terangnya.