sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beli LPG 3 Kg Pakai MyPertamina, DPR Minta Rapikan Data Penerima

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
27/12/2022 02:14 WIB
Komisi VII DPR mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian LPG 3 Kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina. 
Beli LPG 3 Kg Pakai MyPertamina, DPR Minta Rapikan Data Penerima. (Foto: MNC Media).
Beli LPG 3 Kg Pakai MyPertamina, DPR Minta Rapikan Data Penerima. (Foto: MNC Media).

IDXChannel - Anggota DPR Komisi VII, Diah Nurwitasari mempertanyakan kebijakan pemerintah terkait pembelian LPG 3 Kg, yang mengharuskan masyarakat menggunakan aplikasi MyPertamina

Politisi Fraksi PKS ini sangat menyayangkan dan menyoroti kebijakan tersebut karena sudah tersebar tanpa kajian yang cukup.

“Kami di Komisi VII DPR pernah menyoroti kebijakan ini dan kami mendesak untuk dilakukan kajian terlebih dahulu,” ucap Diah Nurwitasari dalam keterangan tertulis yang diterima Parlementaria, Senin (26/12/2022).

Menurutnya, tabung gas LPG 3 kg ini merupakan bahan bakar yang memang mendapatkan subsidi dari pemerintah, sehingga harus tepat sasaran. Tetapi dia menilai, data yang dijadikan acuan siapa yang berhak inilah yang masih dipermasalahkan.

"Data acuan siapa yang berhak inilah yang masih kami permasalahkan. Karena selama ini masih menjadi persoalan di tengah masyarakat ketika data itu tidak valid,” ujar politisi wanita dari Dapil Jawa Barat II tersebut.

Di samping itu, Diah menyinggung kebijakan terlebih dahulu, yakni kebijakan mengenai pembelian bahan bakar subsidi jenis pertalite yang juga menggunakan aplikasi MyPertamina yang menyulitkan masyarakat. 

“Kami berharap tidak terulang kasus sebagaimana Pertalite ketika menggunakan aplikasi MyPertamina,” singgung Diah.

Karenanya, Diah meminta Kementerian ESDM dan PT Pertamina agar kebijakan tersebut dikaji dengan baik dan jangan menimbulkan keresahan terlebih dahulu di tengah masyarakat. 

“Kami berharap baik Kementerian ESDM maupun PT Pertamina merapikan terlebih dulu data dan melakukan validasi data dengan sungguh-sungguh, baru kemudian menerapkan kebijakan ini,” tukasnya.

(FAY)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement