sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2023

Economics editor Atikah Umiyani/MPI
19/12/2023 16:32 WIB
Kementerian ESDM menyatakan pembelian LPG 3 kilogram (kg) mulai 1 Januari 2024 hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata.
Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2023
Beli LPG 3 Kg Wajib Daftar Mulai 1 Januari 2023

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan pembelian LPG 3 kilogram (kg) mulai 1 Januari 2024 hanya dapat dilakukan oleh pengguna yang telah terdata. 

Bagi pengguna LPG 3 kg yang belum terdata atau ingin memeriksa status pengguna, wajib mendaftar atau memeriksa data diri di sub penyalur/pangkalan resmi sebelum melakukan transaksi.

Langkah tersebut merupakan upaya pemerintah untuk pelaksanaan transformasi pendistribusian LPG 3 kg tepat sasaran. Kebijakan ini bertujuan agar besaran subsidi yang terus meningkat dapat dinikmati sepenuhnya oleh kelompok masyarakat tidak mampu atau tepat sasaran.

Oleh karena itu, Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Tutuka Ariadji mengimbau masyarakat yang belum terdata agar segera mendaftar sebelum melakukan pembelian LPG 3 kg. 

Untuk mendaftar, masyarakat hanya perlu menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) di penyalur/pangkalan resmi.

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement