sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Beli LPG 3 Kg Wajib KTP per 1 Januari 2024, Pemerintah Diharapkan Sosialisasi

Economics editor Anggie Ariesta
28/12/2023 13:36 WIB
Pemerintah bakal menerapkan kewajiban penggunaan kartu tanda penduduk (KTP) saat membeli tabung gas 3KG atau gas melon. Hal itu berlaku mulai 1 Januari 2024.
Beli LPG 3 Kg Wajib KTP per 1 Januari 2024, Pemerintah Diharapkan Sosialisasi. (Foto: MNC Media)
Beli LPG 3 Kg Wajib KTP per 1 Januari 2024, Pemerintah Diharapkan Sosialisasi. (Foto: MNC Media)

"Ini akan memiliki dampak ke kehidupan mereka sehari-hari dan tentunya perlu ketersediaan alternatif untuk memenuhi kebutuhan energi, pentingnya sosialisasi dan keterlibatan masyarakat terkait ketidakpuasan kebijakan ini," jelasnya.

Menurut Ima, seringkali dalam proses penyaluran gas menjadi perhatian karena memang tujuannya untuk memberikan dukungan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Faktanya, ada masalah terkait penyalahgunaan subsidi itu seperti tidak mencapai sasaran seharusnya dan malah diperdagangkan di pasar gelap atau untuk keperluan komersil.

"Distribusi yang enggak efisien, infrastruktur distribusi gas termasuk pengiriman dan penyimpanan bisa mengalami berbagai persoalan yang artinya ketidakefisienan dalam pendistribusian dan pengiriman ke konsumen," pungkasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement