sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Booster, Naik Kereta Jarak Jauh Wajib PCR 

Economics editor Widya Michella
15/08/2022 07:45 WIB
PT KAI (Persero) mulai hari ini mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan.
PT KAI (Persero) mulai hari ini mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan.
PT KAI (Persero) mulai hari ini mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan.

IDXChannel - PT KAI (Persero) mulai hari ini mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan. Termasuk untuk yang akan berangkat dari area Daop 1 Jakarta melalui Stasiun Gambir, Pasarsenen, Jakartakota, Bekasi, Cikarang, Karawang dan Cikampek. 

Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa mengatakan ketentuan ini sesuai dengan surat edaran terbaru dari Kementerian Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri dengan Transportasi Perkeretaapian pada Masa Pandemi Covid-19. 

Dimana calon penumpang usia 18 tahun keatas wajib menunjukkan hasil tes negatif pcr jika belum melakukan vaksin booster. Sedangkan calon penumpang KAJJ usia 6 sd 17 tahun yang telah mendapatkan vaksin ke 2 tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19. 

"Daop 1 Jakarta mengimbau kepada calon penumpang KA khususnya yang berangkat pada tanggal 15 Agustus 2022 dan seterusnya agar memperhatikan kembali aturan persyaratan terbaru," kata Eva dalam keterangan resminya, Senin (15/8/2022). 

Eva menyampaikan pada masa transisi (15 sd 17 Agustus 2022) penumpang yang tidak dapat menunjukkan hasil negatif RT-PCR dapat membatalkan tiket dengan pengembalian bea 100% (diluar bea pesan).Serta dapat dibatalkan paling lama sampai dengan H+7 dari tanggal keberangkatan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement