sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Booster, Naik Kereta Jarak Jauh Wajib PCR 

Economics editor Widya Michella
15/08/2022 07:45 WIB
PT KAI (Persero) mulai hari ini mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan.
PT KAI (Persero) mulai hari ini mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan.
PT KAI (Persero) mulai hari ini mewajibkan calon penumpang Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) untuk menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR sebelum keberangkatan.

"Dalam rangka memperlancar proses pemeriksaan, KAI telah mengintegrasikan ticketing system KAI dengan aplikasi Peduli Lindungi untuk memvalidasi data vaksin dan hasil tes Covid-19 pelanggan. Data tersebut dapat langsung diketahui oleh KAI pada saat pemesanan tiket melalui KAI Access, web KAI, dan pada saat boarding," tutur dia.

Berikut persyaratan lengkap perjalanan menggunakan KAJJ dan Lokal yang berlaku mulai 15 Agustus 2022:

1. Syarat Naik KA Jarak Jauh

Usia 18 tahun ke atas
a) Vaksin ketiga (booster) tidak perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin kedua dan pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam
c) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes RT-PCR 3x24 jam 

Usia 6-17 tahun
a) Vaksin Kedua wajib menunjukkan kartu/sertifikat vaksin dosis kedua tanpa menunjukkan hasil negatif screening Covid-19
b) Vaksin Pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
b) Tidak/belum divaksin dengan alasan medis wajib menunjukkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah dan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam
c) Perjalanan dari luar negeri belum divaksin wajib menunjukkan hasil negatif tes Antigen 1x24 jam/ RT-PCR 3x24 jam 

Usia di bawah 6 tahun
Tidak wajib vaksin dan tidak wajib menunjukkan hasil negatif Rapid Tes Antigen atau RT-PCR namun wajib ada pendamping yang memenuhi persyaratan perjalanan. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement