sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Lindungi Rakyat Kecil, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Cukai Rokok

Economics editor Michelle Natalia
17/09/2021 12:30 WIB
Kebijakan cukai di Indonesia masih dinilai masih belum adil dalam melindungi rakyat kecil, khususnya buruh rokok dan petani.
Belum Lindungi Rakyat Kecil, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Cukai Rokok (FOTO:MNC Media)
Belum Lindungi Rakyat Kecil, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Cukai Rokok (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Kebijakan cukai di Indonesia masih dinilai masih belum adil dalam melindungi rakyat kecil, khususnya buruh rokok dan petani

Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tinggi terjadi hampir setiap tahun telah merugikan para pemangku kepentingan di industri hasil tembakau (IHT), termasuk petani tembakau dan cengkih serta pekerja pabrik rokok. 

Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena juga menyuarakan kekhawatiran para pemangku kepentingan IHT. Ia meminta agar pemerintah jangan menaikkan tarif CHT tahun depan. 

“CHT 2022 jangan dinaikkan dulu, harus dikaji lebih cermat. Pemerintah juga dari Kemenkes, Kemenkeu, dan Kemenaker harus betul-betul duduk bersama untuk membahas formula yang tepat. Jangan sampai ada sektor yang dikorbankan,” katanya di Jakarta, Jumat (17/9/2021). 

Dia mengatakan kenaikan cukai  harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang, baik itu sudut pandang pendapatan negara, tenaga kerja, dan  tentang industri rokok sendiri. “Tentunya kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini untuk tenaga kerja yang juga sangat bergantung dari tembakau,” katanya. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement