IDXChannel - Kebijakan cukai di Indonesia masih dinilai masih belum adil dalam melindungi rakyat kecil, khususnya buruh rokok dan petani.
Kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) yang tinggi terjadi hampir setiap tahun telah merugikan para pemangku kepentingan di industri hasil tembakau (IHT), termasuk petani tembakau dan cengkih serta pekerja pabrik rokok.
Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena juga menyuarakan kekhawatiran para pemangku kepentingan IHT. Ia meminta agar pemerintah jangan menaikkan tarif CHT tahun depan.
“CHT 2022 jangan dinaikkan dulu, harus dikaji lebih cermat. Pemerintah juga dari Kemenkes, Kemenkeu, dan Kemenaker harus betul-betul duduk bersama untuk membahas formula yang tepat. Jangan sampai ada sektor yang dikorbankan,” katanya di Jakarta, Jumat (17/9/2021).
Dia mengatakan kenaikan cukai harus dibahas secara komprehensif melibatkan berbagai sudut pandang, baik itu sudut pandang pendapatan negara, tenaga kerja, dan tentang industri rokok sendiri. “Tentunya kita ingin kesehatan tetap jadi prioritas utama, tapi perlu kita pahami bahwa saat ini untuk tenaga kerja yang juga sangat bergantung dari tembakau,” katanya.