sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Lindungi Rakyat Kecil, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Cukai Rokok

Economics editor Michelle Natalia
17/09/2021 12:30 WIB
Kebijakan cukai di Indonesia masih dinilai masih belum adil dalam melindungi rakyat kecil, khususnya buruh rokok dan petani.
Belum Lindungi Rakyat Kecil, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Cukai Rokok (FOTO:MNC Media)
Belum Lindungi Rakyat Kecil, DPR Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Cukai Rokok (FOTO:MNC Media)

Pengamaf Ekonomi Suhardi Suryadi mengatakan, kebijakan menaikkan tarif CHT sangat menekan petani tembakau. “Kebijakan pemerintah perlu dievaluasi lagi. Apakah memang kebijakan untuk menaikkan tarif cukai itu efektif dan produktif? Ternyata tidak selalu efektif.” katanya, di Jakarta, Jumat (17/9/2021). 

Suhardi juga mendorong pemerintah daerah untuk lebih adil dalam melindungi sektor pertembakauan yang melibatkan banyak kalangan masyarakat dan telah berkontribusi bagi penerimaan negara. 

Sementara itu, Dosen Departemen Sosiologi FISIP UGM, AB Widyanta, mengatakan bahwa sebelum menaikkan tarif CHT, pemerintah seharusnya terlebih dahulu memperbaiki kesejahteraan petani tembakau serta tata niaganya. 

“Secara khusus, soal rencana kenaikan cukai rokok, hal ini harus dihentikan terlebih dahulu karena pandemi sudah PHK banyak orang. Perlu dihitung juga berapa dampak dari kenaikan cukai. Pemerintah perlu punya sense of crisis, karena ini memengaruhi kehidupan banyak orang. Makanya perlu dihitung kembali dan ditunda lebih dahulu,” katanya. 

Melkiades mengatakan, berdasarkan laporan serikat buruh, telah terjadi pengurangan tenaga kerja di IHT dalam jumlah yang cukup besar. “Ratusan ribu ter-PHK atau diberhentikan karena kenaikan cukai tembakau. Itu harus menjadi perhatian, jika menaikkan cukai tapi membuat para buruh menderita itu pemerintah harus kaji benar kebijakan cukai,” tandasnya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement