sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ada SNI di Rokok Elektrik, Pengusaha Khawatir Pengaruhi Harga Jual

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
12/09/2021 21:37 WIB
Pemerintah berniat akan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada rokok elektrik.
Ada SNI di Rokok Elektrik, Pengusaha Khawatir Pengaruhi Harga Jual (ilustrasi by Unsplash)
Ada SNI di Rokok Elektrik, Pengusaha Khawatir Pengaruhi Harga Jual (ilustrasi by Unsplash)

IDXChannel - Pemerintah berniat akan menetapkan Standar Nasional Indonesia (SNI) pada rokok elektrik. Tentu wacana inipun menimbulkan pro dan kontra di kalangan pengusaha vape

Setuju untuk alasan keamanan konsumen, namun yang ditakutkan akan menambah beban produksi yang berpengaruh terhadap harga jual di pasar.

Menurut Diki (22) pemilik Vape Store di wilayah Kalibata, Jakarta Selatan, pemberian SNI terhadap produk rokok elektrik dinilai kurang tepat jika berbicara kemajuan bisnis. Karena setiap device yang banyak dijual pun sudah lebih dulu memiliki lisensi tersendiri dari produsen device itu sendiri. Sedangkan untuk liquid, pengawasan pemerintah melalui cukai juga sudah cukup ketat.

Diki menjelaskan, sebelumnya memang ada kasus terkait Vape yang meledak ketika sedang digunakan. Hal itu merupakan peniruan barang palsu yang dijual dengan harga murah. Untuk menghindari hal tersebut, maka menurutnya saat ini sudah banyak produsen device yang mempunyai label tersendiri untuk menandakan barang itu asli atau tidak.

"Dulu emang ada kasus Vape meledak, tapi sekarang device itu sudah ada lisensinya. Kalau Vape yang meledak itu sudah pasti dari batrai, nah kalau device ini kan ada perlindungannya itu, jadi kalau ada sistem yang konslet itu device mati, tidak akan meledak, kalau yang asli," ujarnya saat ditemui MNC Portal, Minggu (12/9/2021).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement