sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Selesai Suspensi Saham, Waskita (WSKT) Digugat Lunasi Utang Rp2,93 Miliar

Economics editor Suparjo Ramalan
21/02/2023 12:11 WIB
Waskita Karya kembali menerima gugatan permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Belum Selesai Suspensi Saham, Waskita (WSKT) Digugat Lunasi Utang Rp2,93 Miliar. (Foto: MNC Media)
Belum Selesai Suspensi Saham, Waskita (WSKT) Digugat Lunasi Utang Rp2,93 Miliar. (Foto: MNC Media)

Adapun surat dari Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Kelas 1A Khusus Nomor: W10.U1.1067.HT.03.II.2023.MH perihal Panggilan Sidang Menghadap Dalam Perkara Nomor: 38/Pdt.Sus.PKPU/2023/PN/Niaga.Jkt.Pst

Waskita memastikan gugatan PKPU tidak berdampak pada kegiatan usaha baik operasional maupun keuangan. 

(SLF)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement