sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Belum Turunkan Harga Mobil, Gaikindo Tunggu Juknis Pajak Nol Persen

Economics editor Ferdi Rantung
15/02/2021 17:15 WIB
Gaikindo masih menunggu aturan resmi pemerintah mengenai pemberian insentif pajak nol persen penjualan atas barang mewah (PPnBM).
Gaikindo Tunggu Juknis Pajak Nol Persen. (Foto: MNC Media)
Gaikindo Tunggu Juknis Pajak Nol Persen. (Foto: MNC Media)

Skema ditanggung pemerintah (DTP) ini memberikan diskon pajak 100 persen dari tarif normal pada tahap pertama selama tiga bulan pertama, tahap kedua 50 persen dari tarif normal selama tiga bulan, dan tahap ketiga 25 persen dari tarif normal selama empat bulan. (NHN)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement