Skema ditanggung pemerintah (DTP) ini memberikan diskon pajak 100 persen dari tarif normal pada tahap pertama selama tiga bulan pertama, tahap kedua 50 persen dari tarif normal selama tiga bulan, dan tahap ketiga 25 persen dari tarif normal selama empat bulan. (NHN)
Advertisement
Belum Turunkan Harga Mobil, Gaikindo Tunggu Juknis Pajak Nol Persen
Gaikindo masih menunggu aturan resmi pemerintah mengenai pemberian insentif pajak nol persen penjualan atas barang mewah (PPnBM).

Gaikindo Tunggu Juknis Pajak Nol Persen. (Foto: MNC Media)
Follow Saluran Whatsapp IDX Channel untuk Update Berita Ekonomi
Follow
Tim Editor
Advertisement
Advertisement